Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat, Asep Wahyuwijaya mempertanyakan keberanian kepolisian soal penambang liar yang tak berizin di Kabupaten Bogor.
“Kenapa polisi tidak turun tangan, kalau ada penambang liar dan tak berizin, domainnya kan ada di kepolisian. Sebab hal itu soal penegakan hukum, ranahnya di penegak hukum,” ujarnya.
Menurut dia, gunung kapur di wilayah timur Kabupaten Bogor itu kini tergerus aktivitas penambangan galian C, meski lokasinya tergolong berpotensi untuk dikelola sebagai destinasi wisata.
Anggota DPRD Jabar asal Kabupaten Bogor itu juga mendorong masyarakat segera membuat laporan atas aktivitas tambang ilegal, sehingga pihak kepolisian bisa segera mengambil tindakan hukum.
“Memang ada Satpol PP, tapi mereka itu melihatnya pelanggaran perda. Kalau pelanggaran hukum ya polisi. Bisa siapa aja yang laporan. Apalagi kalau ada potensi wisata, itu harusnya dikembangkan,” terang Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat itu.
Menurut Asep, izin pertambangan sejatinya ada di Pemprov Jawa Barat, tapi khusus persoalan aktivitas penambang liar menjadi ranah kepolisian. Terlebih, lokasi yang ditambang berpotensi mendatangkan pendapatan jika dijadikan tempat wisata.