Partaiku.id – Djoko Tjandra alias Djoko Soegiarto Tjandra akhirnya tertangkap setelah buron selama 11 tahun. Ia pun tiba di Indonesia pada Kamis (30/7/2020) malam.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ary Egahni Ben Bahat, mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap buron kasus korupsi, Djoko Tjandra, pekan lalu.
Legislator NasDem dai dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan keberhasilan tersebut dapat mengembalikan citra kepolisian yang selama ini dikesankan negatif oleh masyarakat.
Ia berharap Polri juga bersikap dan melakukan aksi serupa terhadap kasus-kasus seperti itu yang selama ini gelap karena belum terbongkar.
“Kita ingin Polri berada di garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan memberantas kejahatan, baik yang merugikan negara, maupun masyarakat,” katanya kepada pers di Palangkaraya, Kalteng, Senin (3/8).
Djoko Tjandra, terpidana kasus cassie Bank Bali ditangkap Polri pada Kamis (30/7) malam setelah buron selama 11 tahun. Polri bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia menangkap buron terpidana dua tahun itu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ary Egahni mengingatkan bahwa kasus Djoko Tjandra masih menyisakan banyak kasus ikutannya (skandal) meskipun Polri juga telah menindak aparatnya yang diduga membantu Djoko Tjandra.