DPP Partai Demokrat akhirnya putuskan Pendi Anwar menjadi pengisi di posisi Ketua DPRD Karawang Masa Jabatan 2019-2024, setelah mempertimbangkan 3 nama calon.
Pendi menyisihkan dua rival separtainya, yakni Ahmad Rifai dan Budianto. Keputusan penunjukan Pendi kini sudah resmi berdasarkan SK DPP Partai Demokrat No 232/Sk/DPP. DP/VIII /2019 tentang penetapan unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
Staf Ahli Partai Demokrat, Wawan Ismanto, mengatakan bahwa ketiga kandidat yang diseleksi adalah kader-kader terbaik demokrat di Kabupaten Karawang. Sehingga, siapapun yang terpilih merupakan kader terbaik dari yang terbaik. Terlepas dari itu kader terpilih harus bisa membuktikan bila dirinya layak menjadi orang nomor satu di DPRD Karawang.
“Bagi saya selaku kader partai, siapapun yang dapat SK DPP, pasti akan menerimanya dengan senang hati, karena siapapun itu merupakan kader terbaik partai yang telah di tugaskan oleh partai untuk memegang amanah partai,” ungkapnya, Kamis (5/9).
“Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang nantinya bukan hanya membawa nama baik Partai, tapi bagaimana menjalankan amanat rakyat dengan menunjukan kinerja kader partai Demokrat yang mampu memberikan yang terbaik buat masyarakat Karawang, ” imbuhnya.