“Kebetulan beberapa tahun belakangan terakhir memang porsi-porsi peran para tokoh ini tidak tampak secara maksimal dan bahkan beberapa tereduksi oleh beberapa data historis,” ungkapnya.
Sebelumnya, Keppres tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menimbulkan polemik. Politisi Partai Berkarya dan Partai Golkar mempermasalahkan hilangnya nama Soeharto dari catatan sejarah soal Serangan Umun 1 Maret.
Polemik itu pun berujung pada adu mulut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukan) Mahfud MD dengan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon. Mereka berdebat soal catatan sejarah Serangan Umun 1 Maret.
Mahfud mengungkapkan nama Soeharto tetap disebut 48 kali dalam naskah akademik peraturan tersebut.
Keppres itu merupakan tindak lanjut dari usulan Pemprov DIY. Pemprov mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memperingati peristiwa Serangan Umum 1 Maret setiap tanggal 1 Maret.
Peristiwa itu merupakan serangan yang dilakukan tentara dan rakyat Indonesia dalam merebut Yogyakarta pada 1949. Serangan itu berbuah kemenangan. Selain itu, perundingan di tingkat internasional pun bergulir kembali. Akhirnya, Belanda pun mengakui kedaulatan Indonesia.