Mekanisme itu, terang Herman, sangat berbeda dengan AD/ART sebelumnya di mana seluruh proses selesai di pelaksanaan musyawarah daerah (musda) melalui suara terbanyak.
“Pelaksanaan musda kali ini hanya menetapkan dari Bakal Calon menjadi Calon Ketua, di mana maksimal 3 nama diusulkan ke DPP untuk mengikuti tahapan Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) di hadapan Tim 3 (Ketum, Sekjen, dan Kepala BPOKK), dan Tim 3 pun tidak serta merta memutuskan karena harus melakukan pendalaman dan penggalian rekam jejak para calon secara seksama,” tutur Herman.
“Sehingga membutuhkan waktu yang cukup dan pada akhirnya diambil keputusan dalam sidang Pengambilan Keputusan Tim 3,” lanjutnya.
Herman mengaku sebagai saksi pemilihan Ketua DPD Demokrat Jatim antara Emil dan Bayu. Menurut dia, kedua orang tersebut dihadirkan dalam penyampaian hasil keputusan. Ia mengklaim Bayu menerima keputusan DPP.
“Setelah diputuskan DPP, saatnya seluruh kader bersatu dan merapatkan barisan, segera membentuk kepengurusan DPD PD Jawa Timur yang baru dan segera dilantik, setelahnya melakukan konsolidasi di tingkat DPC, dan saatnya pula kita berbuat yang terbaik untuk rakyat, dan berjuang menuju kemenangan di Pemilu 2024,” pungkas Herman.