Partaiku.id – Tim khusus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain mantan Kadiv Propam Polri itu, sebelumnya Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Brigadir RR), dan KM telah lebih dulu menjadi tersangka.
Politikus Partai Golkar Camelia P Lubis mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Camelia mengatakan, sebagai pilar utama di bidang hukum, institusi kepolisian tidak boleh subjektif dalam hal penanganan kasus di internalnya.
Siapa pun mereka mulai dari tingkat bawahan sampai atasan, jika ditemukan bukti pelanggaran pidana ringan atau berat, harus diajukan ke meja hijau.
“Penetapan tersangka FS dan tiga orang lainnya telah memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Jangan karena mentang-matang perwira tinggi dan anggota internal kepolisian yang diduga sebagai pelakunya, kemudian kasus pembunuhan tersebut seakan ingin ditutup-tutupi,” kata Camelia, Rabu (10/8).
Camelia menekankan kasus kematian Brigadir J harus dibuka secara terang benderang.
Apalagi, Kapolri telah mempercayakan kepada Tim Khusus yang bekerja berdasarkan keterangan atau petunjuk memanggil saksi-saksi dan juga diperkuat bukti-bukti dari TKP.