Menurutnya, demonstrasi merupakan hak politik masyarakat untuk berpendapat yang dijamin konstitusi dan dilindungi Undang-undang. Namun Andika mengingatkan agar demonstrasi yang dilakukan, tidak merusak fasilitas umum maupun infrastruktur yang ada.
“Karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini,” ujarnya.
(yog/DAL)
Page 3 of 3