Partaiku.id – Tito Karnavian menyatakan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta berasal dari PNS eselon I dan dilantik pada Oktober mendatang. Nantinya, Pj gubernur itu bakal menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya.
“Oktober DKI Jakarta,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5).
Tito mengaku masih melakukan proses penjaringan nama yang akan menduduki posisi penjabat gubernur Jakarta. Nama-nama itu akan diserahkan ke Jokowi minimal sebulan sebelum pelantikan.
“Aceh sekarang kita lagi penjaringan yang mungkin pada Juni kita sudah mendapatkan nama-nama diajukan kepada pak presiden. Sama juga nanti Oktober (Jakarta) juga sebulan sebelumnya,” kata dia.
Tito mengatakan seorang penjabat gubernur harus memenuhi kriteria sebagai pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu. Sejauh ini, dia menerima berbagai masukan terkait nama untuk dijadikan pj gubernur.
“Apakah yang bersangkutan [calon penjabat gubernur] ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak,” kata Tito.
Tito menjelaskan penjabat gubernur akan dilantik oleh Mendagri, bukan oleh Presiden. Ia mengatakan Presiden hanya melantik gubernur definitif sesuai hasil Pilkada.