Dia juga mengatakan penunjukan penjabat gubernur melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA), bukan oleh keputusan presiden sendiri. Tim itu, kata dia, terdiri dari presiden dan perwakilan kementerian/lembaga.
“Sidang TPA yang dipimpin Pak Presiden dan sejumlah menteri, sejumlah kementerian lembaga, dan ini sangat dinamis,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyinggung Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono cocok menjadi penjabat gubernur.
Menurutnya, Heru punya kapasitas untuk memimpin Jakarta dan tahu permasalahan di ibu kota.
“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. Tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan, kita enggak tahu,” kata Gembong pada 5 Januari lalu.
Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014. Setahun berselang, ia mengemban posisi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
(rzr/bmw)