“Pernyataan Presiden Jokowi (Kompas 5/3/2022) bhw ia ‘taat, tunduk dan patuh pd konstitusi” masih normatif; Tidak cukup tegas menjawab kegaduhan politik 3 parpol yg mengusulkan penundaan Pemilu 14 Feb 2024,” ujar Azyumardi Azra melalui akun Tiwtternya, @Prof_Azyumardi, Sabtu (5/3).
Lingkaran Jokowi buru-buru merespons kritik itu. Partai pengusung Jokowi, PDIP, menyatakan bahwa sikap presiden sudah tegas terkait usulan tersebut: menolak.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah tak pernah membahas wacana itu.
Menurut dia, Jokowi justru sampai dua kali memimpin rapat kabinet, pada 14 september 2021 dan 27 september 2021 yang isinya meminta Menko Polhukam, Mendagri, dan Ka BIN untuk memastikan gelaran pemilu 2024 berjalan.
“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut,” kata dia Senin (7/2).
Usulan penundaan Pemilu bisa terealisasi lewat amandemen UUD 1945 yang didahului dengan sidang MPR. Syaratnya, usulan tersebut diajukan secara tertulis minimal oleh sepertiga dari jumlah anggota.