Setelah itu, MPR, yang merupakan gabungan anggota DPR dan DPD, akan menggelar sidang yang dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga anggota.
Sejauh ini, syarat itu belum terpenuhi sebab belum ada usulan resmi dari anggota MPR dan dua partai pemilik kursi terbesar di DPR, yakni PDIP dan Partai Gerindra, menyatakan penolakan.
(thr/arh)
Page 4 of 4