Partaiku.id – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta penyelenggara pemilihan umum (pemilu) agar menjalankan kode etik serta pedoman perilaku yang menunjukkan profesionalitas dalam dunia kerja.
“Hati-hati dalam berkomentar, hati-hati dalam bertindak-tanduk berperilaku, harus menunjukkan integritas atau menunjukkan profesionalitas gitu loh,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (4/4/23).
Hal ini menyusul pemberian sanksi peringatan keras terakhir Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terkait dengan pertemuan dan perjalanan ke D.I. Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.
Ia meminta kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun aparat pada tingkat paling bawah.
Pasalnya, mereka memiliki tanggung jawab terhadap 270 juta jiwa penduduk Indonesia.
“Nasib bangsa Indonesia ini tergantung pada mereka, pemilu ini bagus atau tidak. Jadi, semua sorotan sekarang mereka jadi perhatian, jadi harus hati-hati,” katanya.
Untuk itu, Doli menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus berfokus pada penyelenggaraan Pemilu 2024.