• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Perbup Kawin Kontrak, Harus Ada Hukuman Pidana Bagi Pelaku

Perbup Kawin Kontrak, Harus Ada Hukuman Pidana Bagi Pelaku

by PartaiKu.id
June 26, 2021
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partaiku.id – Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti, S.Ab., berharap ada sanksi atau hukuman pidana bagi para pelaku kawin kontrak, terutama terhadap pria agar muncul efek jera. Pasalnya, isi Perbup Pencegahan Kawin Kontrak belum memuat sanksi hukum terhadap para pelakunya.

“Harapannya, jangan sampai Perbup Pencegahan Kawin Kontrak sebatas formalitas menjalankan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, tetapi aksi nyata sebagai upaya melindungi kaum perempuan di Cianjur dari praktik ilegal seperti itu,” ujar politisi PDI Perjuangan asli Cianjur ini.

Ia optimistis menyambut Peraturan Bupati (Perbup) Pencegahan Kawin Kontrak resmi diberlakukan. Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan juga perbup dapat mencegah praktik ilegal kawin kontrak, bukan sekadar formalitas.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Kawin kontrak jelas sangat merugikan kaum perempuan dan dinilai sebagai prostitusi terselubung. Oleh karena itu, setelah perbup terbit, kami sebagai kaum perempuan sangat menyambut antusias peraturan ini dan diharapkan dapat melindungi mereka, kami akan menyosialisasikan perbup ini kepada masyarakat termasuk kepada korban kawin kontrak,” kata Weni, legislator PDI Perjuangan asal Dapil Jabar 4 Kabupaten Cianjur, baru-baru ini.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #PDIP#PDIPerjuangan#PDIPerjuanganJABAR#PDIPJABARJawa Barat
Previous Post

Abdy : Perlintasan Kereta Yang Tak Berpalang Pintu Berbahaya

Next Post

Berantas Stunting, Banteng Cianjur Turun Ke Desa-desa

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.