“Boleh saja kalau itu namanya dukungan. Kalau wartawan mau di atas kertas, apa pun boleh. Namanya dukungan boleh-boleh aja namanya ijtimak dalam bahasa agama. Tidak ada masalah gitu loh. Ini kan tergantung kepercayaan orang masing-masing,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Dia juga menilai tidak ada yang salah dengan penggunaan kitab saat pengambilan dukungan. Karena itu, Azis meminta hal itu diperdebatkan lebih lanjut.
“Sama, saya tanya sama anda anda berlebihan enggak pake hijab? Penilaian itu masing-masing anda mau pake hijab boleh enggak pakai hijab boleh. Itu hakiki kepada hablum minallah. Jangan diperdebatkan itu. Itulah Bhineka Tunggal Ika kita, itulah empat pilar kita itulah azas Pancasila,” ucapnya.