Partaiku.id – Partai Perindo mengajak Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, Perindo bersama lima partai lain berencana menggugat. Koordinator Juru Bicara Partai Perindo, Heri Budianto mengatakan, Ketua Umum Partai Perindo Harry Tanoe sudah bertemu dengan Muchdi PR untuk membahas rencana ini.
“Beberapa waktu lalu, sejak putusan hukum yang mengakui Muchdi PR sebagai ketua Berkarya, Pak Ketua Umum Harry Tanoe sudah bertemu Pak Muchdi PR,” ungkap Heri di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (8/4).
Perindo bersama lima partai non-parlemen saat ini tengah berencana menggugat aturan tersebut. Kelima partai itu yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, dan Garuda.
Menurut Heri, selama ini keenam partai tersebut sudah rutin mengadakan pertemuan untuk membahas masalah gugatan PT 20 persen tersebut. Mereka konsisten ingin ambang batas pencalonan presiden 0 persen.
“Kita punya sikap konsisten, kita dukung 0 persen, bahkan kita sudah menyiapkan bersama teman-teman partai nonparlemen,” ungkap Heri.