Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganPartai Golongan Karya

Perintah Presiden Jokowi Setop Bicara Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Perintah Presiden Jokowi Setop Bicara Perpanjangan Masa Jabatan PresidenPartaiku.id – Presiden Joko Widodo memerintahkan para menteri untuk tak lagi bicara perpanjangan masa jabatan presiden. Dia pun tak ingin para menteri berbicara penundaan pemilu. Jokowi meminta para bawahannya untuk fokus bekerja. Dia mengingatkan rakyat sedang dalam kesulitan karena kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak.

“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan, perpanjangan,” ujar Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/4).

Jokowi pun berpesan agar menteri-menteri berempati kepada rakyat yang sedang kesulitan. Dia tak mau ada kebijakan yang justru melukai hati rakyat.

Mantan Wali Kota Solo itu juga menekankan pentingnya komunikasi dalam setiap kebijakan. Dia ingin setiap kebijakan dijelaskan dengan baik kepada masyarakat.

Jokowi menyentil sejumlah menteri yang membuat kebijakan tanpa komunikasi baik. Dia mencontohkan kenaikan harga minyak goreng dan bahan bakar minyak yang tak diiringi penjelasan menteri.

“Harus sensitif terhadap kesulitan kesulitan rakyat. Jangan sampai kita ini seperti biasanya dan tidak dianggap oleh masyarakat enggak melakukan apa-apa,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, sejumlah menteri di kabinet Jokowi menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut para pengusaha ingin masa jabatan Jokowi ditambah demi pemulihan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut big data 110 juta orang menunjukkan keinginan penundaan pemilu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bicara soal amandemen UUD 1945 di tengah wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Dia menyebut konstitusi bisa diubah karena bukan kitab suci.

(dhf/ain)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker