Partaiku.id – Politikus Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah buka-bukaan terkait keinginannya agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dibubarkan sebagai lembaga permanen di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.Pernyataan Fahri sekaligus menanggapi respons salah satu Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah yang sempat berang dengan usulan tersebut. Menurut Fahri, usulannya agar MPR dibubarkan mestinya bisa direspons secara dingin dan rasional. Sebab, hal itu merupakan analisis ketatanegaraan yang wajar.
“Itu pernyataan biasa aja, kenapa mesti gerah? Karena itu kan sebenarnya analisis ketatanegaraan biasa,” kata dia, Jumat (21/1).tt
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu menjelaskan, usulannya agar MPR dibubarkan sebab lembaga tersebut tak memiliki peran signifikan. Dia menyebut MPR relatif hanya berfungsi sekali dalam lima tahun, yakni melantik presiden.
Sementara sisanya, MPR hanya berfungsi jika hanya diperlukan, seperti amandemen UUD 1945, dan memberhentikan presiden di tengah masa jabatan. Itu pun, kata dia, peristiwa yang belum pernah terjadi.
“Itu artinya fungsinya itu tidak permanen. Fungsinya itu lebih kepada joint session. Kapan diperlukan dia dipanggil,” kata Fahri.