• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

by Partaiku 003
June 16, 2025
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Partaiku.id – Pernyataan Perbekel Baturiti, I Made Suryana, yang menolak menandatangani pengajuan bantuan sosial berlabel Partai Gerindra, memicu reaksi keras dari para kader Gerindra di Bali. Penolakan itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah masyarakat, hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah pengurus partai dari berbagai daerah.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali, I Kadek Budi Prasetya (akrab disapa Rambo), memimpin langsung pelaporan ke Polda Bali pada Jumat (13/6/2025). Ia menilai pernyataan Suryana sarat dengan unsur provokasi dan berpotensi menimbulkan keresahan.

BacaJuga

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

Gerindra Sleman Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Komitmen pada Lingkungan dan Keadilan Ekologis

“Pernyataannya kami anggap mengandung unsur permusuhan dan kebencian, yang tentu saja merusak iklim demokrasi dan kerukunan,” ungkap Rambo setelah melapor di Ditreskrimum Polda Bali.

Rekaman suara pernyataan Suryana sempat beredar luas di media sosial, usai diunggah oleh Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya (De Gadjah). Dalam video tersebut, Suryana menyatakan secara terbuka di hadapan warga bahwa ia menolak menandatangani bantuan apa pun jika berkaitan dengan Gerindra.

Menanggapi hal itu, De Gadjah menilai sikap Suryana sebagai bentuk penolakan politis yang mengarah pada kebencian terhadap partai.

Rambo menyebut video itu diambil pada 31 Mei 2025 di Desa Baturiti, Tabanan. Ia menegaskan bahwa pernyataan Suryana diduga melanggar Pasal 156 KUHP terkait ujaran kebencian.

“Karena kami tidak ingin masalah ini menjadi lebih besar dan menimbulkan kegaduhan, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Di hari yang sama, sekitar 250 orang kader dan simpatisan Gerindra mendatangi Polres Tabanan untuk melaporkan hal serupa. Mereka datang dengan iringan baleganjur, menunjukkan bahwa langkah ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga simbol perlawanan terhadap ujaran yang dianggap merendahkan partai mereka.

Ketua DPC Gerindra Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan, menyampaikan bahwa pernyataan Suryana telah didengar hingga ke tingkat nasional, bahkan oleh Ketua Umum Prabowo Subianto.

“Kami merasa dilecehkan karena partai kami disebut secara langsung,” tegas Juliastrawan.

Hal senada juga diutarakan Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari, yang menyayangkan pernyataan tersebut datang dari seorang pemimpin desa. Ia menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun Suryana menyampaikan permintaan maaf.

Tak hanya di Tabanan, DPC Partai Gerindra Buleleng juga melaporkan Suryana ke Polres Buleleng. Ketua DPC Buleleng, Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa pihaknya menolak menyelesaikan persoalan ini hanya dengan pernyataan maaf bermeterai.

“Masalah ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi menyangkut stabilitas dan persatuan. Tidak bisa diselesaikan dengan sekadar tanda tangan di atas meterai,” ujarnya.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menyatakan bahwa laporan telah diterima dan akan ditangani secara profesional. Pihaknya juga akan melakukan asesmen untuk menentukan apakah kasus ini ditangani di tingkat polres atau dilimpahkan ke Polda Bali.

Sementara itu, DPC Gerindra Karangasem turut mengajukan laporan ke Polres Karangasem. Ketua DPC Karangasem, I Nyoman Suyasa, menyoroti pernyataan Suryana yang dinilai sangat tendensius dan menolak keterlibatan Partai Gerindra dalam bentuk apa pun selama empat tahun ke depan.

“Ini bentuk nyata keterlibatan politik praktis oleh kepala desa. Sangat kami sayangkan,” pungkasnya.

Previous Post

GP NasDem Kota Sukabumi Fokus Gaet Generasi Z Jelang Pemilu 2029

Next Post

Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

Related Posts

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

June 18, 2025
0

Gerindra Sleman Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Komitmen pada Lingkungan dan Keadilan Ekologis

June 12, 2025
0

Gerindra Terima Kucuran Dana Parpol Rp 20 Miliar dari Pemerintah

May 23, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.