Bagaimana dengan pendampingan hukumnya? Bagaimana dengan trauma yang dialami korban? Sudah cukup, korban harus berani bersuara, pemerintah kota harus melindungi warganya.
Di PDI Perjuangan, kami memiliki tim paralegal dan legal, yang konsen memberikan dampingan kepada korban yang mengadu kepada kami. Apakah perlu saya ungkap kasus-kasus lain yang tidak mendapatkan pelayanan semestinya? Yang saya alami bukanlah apa-apa, jika dibandingkan kasus-kasus lain yang terjadi. Namun saya merasa prihatin, dalam kasus saya justru dilakukan oleh anggota DPRD PropinsiJawa Barat 3 periode, calon wakil walikota. Santun tapi melecehkan, melecehkan tapi santun.
Dari pernyataan ini, saya siap dengan semua konsekuensi yang akan terjadi kepada saya. Yang saya inginkan adalah permintaan maaf, dan janji untuk tidak mengulangi pelecehan seperti ini kepada saya maupun perempuan lainnya di kota Depok. Mari kita bersama-sama, tidak lagi merendahkan manusia lainnya. Mari kita bersama-sama melihat perempuan dalam posisi yang setara. Kita semua punya andil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tanpa membeda-bedakan agama, sosial, ekonomi dan jenis kelamin. Pelecehan, baik verbal, fisik maupun psikis harus disudahi, terlebih lagi yang dilakukan oleh pejabat kota. Jangan lagi merendahkan perempuan. Jangan lagi merendahkan manusia.