Partaiku.id – Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat, Rico Sia terus mendesak Pimpinan DPR RI untuk segera mengagendakan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU. Pimpinan DPR tidak boleh menunda proses legislasi yang telah selesai dan disepakati di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rico menegaskan, RUU Papua Barat Daya tersebut telah selesai dibahas Komisi II DPR RI bersama DPD RI, dan pemerintah, serta telah disepakati untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
“Saya tetap mendesak, karena secara kelembagaan pada saat rapat Komisi II DPR dengan pemerintah yang diwakili Mendagri, Kemenkumham dan yang lain semua sudah sepakat,” tegas Rico saat dijumpai di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).
Legislator NasDem itu menambahkan, Pimpinan DPR juga telah berjanji akan mengagendakan pengesahan RUU tersebut pada rapat paripurna masa sidang ini. Namun demikian, hingga pembukaan masa sidang pada 1 November lalu belum juga diagendakan.
Menurut Rico, terus ditundanya pengesahan RUU itu akan menjadikan citra buruk bagi kelembagaan DPR. Terlebih, masyarakat Papua Barat sudah sangat menginginkan Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut terwujud.