Partaiku.id – Petisi mendesak pembatalan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) yang diinisiasi oleh mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, serta ekonom senior, Faisal Basri, sudah diteken lebih dari 11 ribu orang hingga Senin (7/2).
Tercatat, petisi yang diunggah di change.org dengan judul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara’ tersebut sudah diteken oleh 11.482 orang pada pukul 11.05 WIB.
Para inisiator mengajak seluruh warga Indonesia memberikan dukungan terhadap petisi yang telah dibuat agar Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur.
“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” tulis petisi tersebut.
Mereka menilai, pemerintah harus fokus menangani varian baru Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini.
Selain itu, menurut mereka, pemerintah punya utang luar negeri yang cukup besar, defisit APBN melebar di atas 3 persen, dan penerimaan negara turun.