Ahmad Dimyathi Atmawijaya dan Yena Iskandar Masoem dipastikan telah mengambil formulir pendaftaran untuk penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung. Kehadiran keduanya membuat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Harjoko Sangganagara setengah hati untuk terlibat dalam pencalonan di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Harjoko mengatakan, dirinya akan mempertimbangkan keterlibatannya dalam penjaringan bakal calon PDIP untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2020, jika tidak ada orang yang mendaftar ke PDIP. Soalnya, kata dia, paling sedikit harus ada dua orang yang terjaring. Setelah ada dua pendaftar, dia pun enggan memastikan soal pencalonannya.
“Mengenai (pendaftaran dirinya) itu, saya akan mendengarkan hasil pembicaraan pada rapat pleno DPC. Kalau pendaftar yang terjaring sudah dianggap cukup mewakili pandangan politik partai dan kebutuhan masyarakat, ya saya tidak perlu mendaftar,” kata Harjoko, Selasa, 10 September 2019.
Dia menerangkan, Ahmad Dimyathi Atmawijaya menjadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon ke Kantor DPC PDIP Kabupaten Bandung di Baleendah. Ahmad menggambil formulir pada Senin, 9 September 2019 siang, bersama dengan sejumlah pendukungnya.