Partaiku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan akan mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp356 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pengembalian ini dilakukan menyusul selesainya Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran, di mana pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) meraih kemenangan dengan 50,07 persen suara.
“Efisiensi anggaran terjadi karena putaran kedua tidak diperlukan, sehingga dana tersebut kami kembalikan ke Pemprov DKI,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, dalam keterangannya kepada media.
Dody menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan putaran pertama, KPU DKI Jakarta menghabiskan anggaran sekitar Rp600 miliar. Jumlah tersebut dianggap efisien, mengingat tingginya jumlah pemilih di Jakarta yang mencapai 8 juta orang.
“Jika dihitung, biaya per pemilih hanya sekitar Rp75 ribu. Kalau dirata-rata per tahun selama lima tahun, biayanya hanya Rp15 ribu per pemilih. Ini menunjukkan biaya demokrasi kita sebenarnya relatif terjangkau,” tambahnya.
Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mengonfirmasi bahwa dana yang dikembalikan tersebut akan masuk ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada APBD Perubahan 2025.