• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Pilkada Jakarta Satu Putaran, KPU Siap Kembalikan Rp356 Miliar ke Pemprov DKI

Pilkada Jakarta Satu Putaran, KPU Siap Kembalikan Rp356 Miliar ke Pemprov DKI

by Partaiku 003
January 12, 2025
in KPU

Partaiku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan akan mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp356 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pengembalian ini dilakukan menyusul selesainya Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran, di mana pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) meraih kemenangan dengan 50,07 persen suara.

“Efisiensi anggaran terjadi karena putaran kedua tidak diperlukan, sehingga dana tersebut kami kembalikan ke Pemprov DKI,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, dalam keterangannya kepada media.

BacaJuga

KPU Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029

KPU Tak Masalah Anies, Ganjar, Prabowo Blusukan Selama Belum Daftar Bacapres

Dody menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan putaran pertama, KPU DKI Jakarta menghabiskan anggaran sekitar Rp600 miliar. Jumlah tersebut dianggap efisien, mengingat tingginya jumlah pemilih di Jakarta yang mencapai 8 juta orang.

“Jika dihitung, biaya per pemilih hanya sekitar Rp75 ribu. Kalau dirata-rata per tahun selama lima tahun, biayanya hanya Rp15 ribu per pemilih. Ini menunjukkan biaya demokrasi kita sebenarnya relatif terjangkau,” tambahnya.

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mengonfirmasi bahwa dana yang dikembalikan tersebut akan masuk ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada APBD Perubahan 2025.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Fraksi PKS Desak Penghentian Sementara PSN PIK 2 dan Evaluasi Menyeluruh

Next Post

Tim Hukum Ridha-Rani Serahkan 1.173 Bukti ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang di Medan

Related Posts

KPU Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029

January 9, 2025
0

KPU Tak Masalah Anies, Ganjar, Prabowo Blusukan Selama Belum Daftar Bacapres

June 29, 2023
0

Gugatan Partai Berkarya Tunda Pemilu Kandas, KPU Yakin Kasasi Prima Juga akan Ditolak MA

June 16, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.