Partaiku.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Muna provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Freby Rifai meminta agar Ryfains Tuani yang mengaku juru bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon) LM Rusman Emba-Bachrun agar segera ditangkap.
Pasalnya, Refains Tuani merupakan kader partai Demokrat yang namanya terdaftar di KPU Muna sebagai caleg periode 2019-2024.
“Refains ini bukan jubir Paslon LM Rusman-Bachrun, berdasarkan SK Tim Pemenang LM Rusman-Bachrun,”ungkap Freby, baru-baru ini.
Kata Freby, apa yang disampaikan Refains patut diduga sudah provokasi, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan di media elektronik.
Seperti diketahui, sebagaimana dilansir dari salah satu media online dan postingan di media sosial, Ryfains mengaku Juru Bicara (Jubir) pasangan Terbaik Petahana LM Rusman Emba-Bahrun Labuta.
Ryfains Tuani meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara memecat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muna dan anggota dewan pertimbangan Kabupaten Muna Barat dalam hal ini pelaksana Bupati Muna Barat Ahmad Lamani.
Ryfains Tuani menilai, seharusnya ketika pihak partai mendukung paslon Rusman-Bahrun, pimpinan dan kader partai semestinya menjalankan secara militan keputasan DPP partai.