Partaiku.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan partai politik adalah lembaga atau pilar-pilar di negara demokrasi yang fungsinya untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik. Harapannya, kata Ghufron, parpol bisa juga menjadi aspirasi atau penampung suara rakyat.
“Jadi, kalau kemudian pilar-pilar dan aspirasi rakyat menyimpang, maka pasti kemudian demokrasinya juga menyimpang,” kata Ghufron.
Ghufron menilai, partai politik seharusnya bisa berperan lebih menjadi tonggak, penyokong, serta tiang-tiang demokrasi. Di mana, dasar dari demokrasi itu sendiri yakni, dari, oleh, dan untuk rakyat.
“Maka semakin demokrasi harapannya semakin pro rakyat. Kebalikannya, semakin tidak pro rakyat, berarti disitulah titik korup,” tambahnya.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan pesan positif untuk Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Perindo diharapkan bisa mempertahankan jati diri partai politik Indonesia atau bahkan mampu mengubah ke arah lebih baik.
Pesan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi pembicara dalam Webinar yang diselenggarakan Partai Perindo dengan tema ‘Tantangan Pemberantasan Korupsi Di Indonesia 2022’, Jumat (21/1/2022).