“Undangan rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan. Tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda,” ujar Yustinus Prastowo, di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
“Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN,” pungkasnya.
Kisruh Pimpinan MPR dan Sri Mulyani memantik perhatian dari semua pihak, termasuk warganet yang balik menyerang politisi tersebut. Pegiat media sosial Denny Siregar menyebutkan, Fadel masih memiliki utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 136 miliar.
Peneliti Formappi Lucius Karus juga berkomentar. Menurut Lucius, sikap tersebut justru menunjukkan MPR seperti kehilangan ruh kenegarawanan mereka karena hanya memikirkan kepentingan lembaga sendiri. Menurut dia, alasan MPR yang meminta Sri Mulyani dicopot itu tidak mencerminkan kebijaksanaan pimpinan MPR.