Kebijakan tersebut terus dilaksanakan karena menghargai semua perjuangan caleg untuk memberikan kontribusi terhadap kebesaran partai.
Seluruh caleg gagal di tingkat I, tingkat II ataupun nasional diberikan dana tali asih dengan besaran yang berbeda tergantung perolehan suara masing-masing. Besaran dana tali asih juga dihitung per suara dari yang diperoleh oleh caleg gagal tersebut. Namun ‘nilai’ tali asih persuarapun ditentukan berdasarkan keputusan di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC).
“Jadi antara kabupaten, provinsi dan DPR RI juga berbeda,” ucapnya.
Agus mencontohkan, di Kabupaten Sleman, calon anggota legislatif yang tidak jadi diberikan tali asih mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 50 ribu per suara. Jika perolehan suaranya di atas 2.000, maka akan mendapatkan tali asih Rp 50 ribu per suara.
Sementara untuk perolehan suara antara 1.000 hingga 2.000 akan mendapatkan tali asih Rp 25 ribu per suara. Dan jika perolehan suaranya di bawah 1.000 maka akan mendapatkan tali asih Rp 15 ribu per suara.
Dana yang dikeluarkan untuk tali asih tersebut cukup besar nilainya. Di Kabupaten Sleman saja, PKB harus mengeluarkan dana di atas Rp 1 miliar karena ada salah satu caleg gagal yang mendapatkan dana tali asih mencapai Rp 400 juta. Sementara untuk di Provinsi, ia menghitung dana yang harus dikeluarkan mencapai Rp 600 juta lebih.