• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PKS Tolak Revisi Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP) Semata demi UU Ciptaker

PKS Tolak Revisi Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP) Semata demi UU Ciptaker

by Partaiku 008
February 9, 2022
in Partai Keadilan Sejahterah

Menurutnya, metode omnibus law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan harus digunakan dengan tujuan mereformasi proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar menjadi lebih baik, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat dan negara.

“Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan problem tumpang tindih peraturan perundang-undangan, baik dari sisi konten/muatan, maupun teknis penataannya,” katanya.

Bukhori juga menyampaikan bahwa fraksinya mengusulkan sejumlah prasyarat penggunaan metode omnibus law.

BacaJuga

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

Salah satunya, menurutnya, hanya dapat digunakan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan terhadap satu bidang atau satu topik khusus tertentu atau klaster.

“Agar penyusunan peraturan perundangan tersebut fokus hanya berkaitan dengan satu tema spesifik yang tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan untuk digabungkan dalam satu peraturan perundang-undangan baru dengan metode omnibus,” ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui revisi UU PPP menjadi RUU usul inisiatif DPR. Delapan fraksi setuju dengan Fraksi PKS menjadi satu-satunya yang menolak.
(mts/arh)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #PKSBukhoriPKS Tolak Revisi Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP) Semata demi UU CiptakerUU CiptakerUU PPP
Previous Post

Digugat Masa Pensiun Pada UU TNI, Andika Berpeluang Jabat Panglima sampai 2024

Next Post

Pencopotan dari Ketua Fraksi NasDem DPR, Mad Ali Akui Agar Fokus di DPP

Related Posts

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

July 24, 2025
0

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

June 30, 2025
0

PKS Desak Perlindungan Komprehensif bagi Pengemudi Online: Atur Tarif, Status Hukum, dan Akses Jaminan Sosial

June 28, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.