“Kita melihat kekerasan seksual timbul multidimensional karena sumber daya manusia yang sangat rendah. Sumber daya manusia yang rendah dan miskin secara akademik miskin secara ekonomi dan miskin juga secara spiritual sehingga enggak mengerti rambu-rambu sehingga terjadi kekerasan seksual,” kata Ary.
Dengan adanya RUU PKS, para pelaku tindak kekerasan seksual bisa dijerat hukuman yang setimpal. Diharapkan, UU tersebut bisa memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan seksual.
Sementara itu, anggota DPR Fraksi Partai NasDem lainnya, Lisda Hendrajoni juga mengaku pernah mendapat pengaduan yang hampir sama. Menurutnya, kekerasan seksual kerap timbul pada keluarga dengan tingkat pendidikan dan ekonomi rendah.
“Salah satu (penyebab kekerasan) karena kondisi rumah yang tidak layak. Tidak ada kamar, bahkan ada juga satu kamar yang diisi dengan delapan orang bersama-sama. Sampai ada laporan, satu orang anak diperkosa oleh tiga anak laki-laki,” ucap Lisda yang terpilih menjadi legislator Senayan dari Dapil Sumatera Barat I itu.
Namun ketiga anak laki-laki tersebut, kata Lisda, hanya mengikuti gaya maupun gerakan yang pernah mereka lihat. Mereka mencontoh perilaku keluarganya saat tinggal satu kamar.