I Ketut Jata, Mantan Wakil Ketua DPRD Gianyar menghadiri Rapat Paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRD Gianyar dengan menggunakan motor bututnya.
Jata mengaku sebenarnya sudah biasa menggunakan sepeda motor ngantor selama ia menjadi anggota dewan. Hanya saja saat menjabat sebagai wakil ketua, ia mendapatkan fasilitas mobil, sopir hingga dilakukan keprotokolan. “Ini bukan pencitraan ya, saya memang lebih suka mengendarai motor. Dari rumah tidak sampai satu menit, apa lagi parkir di Kantor DPRD sangat terbatas, susah parkir kalau bawa mobil. Selain itu saat kampanye juga saya pakai motor ini, pencari suara ini motor,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Demokrat ini membantah jika datang menggunakan motor bentuk sebagai protes dirinya. Pasalnya ia tidak lagi ditunjuk partai sebagai Wakil Ketua DPRD Gianyar. Namun sebagai kader senior Partai Demokrat , dirinya mengaku sangat paham dengan aturan partai yang menjadikannya anggota dewan tersebut.
Sehingga ia hadir dalam pengambilan sumpah pimpinan tersebut meskipun ia tidak terpilih lagi, dan dirinya tidak akan melanggar aturan partai. Buktinya saat penetapan hingga pelantikan pimpinan dewan dirinya mewajibkan diri untuk hadir. “Saya tidak akan melanggar aturan partai karena saya tahu konskuensinya, yakni dipecat dari partai otomatis dipecat juga dari dewan. Saya tidak ingin dipecat,” tandas pria yang berkepala plontos tersebut.