Ketut Jata menambahkan dirinya tidak membangkang dengan keputusan DPP Partai Demokrat. Hanya saja dia tetap menyayangkan keputusan DPP Partai Demokrat tentang penunjukan posisi Wakil Ketua DPRD Gianyar. Karena dari Juklak dan Juknis semua dipenuhi dirinya. Baik dari segi senioritas, suara terbanyak, pengalaman jabatan hingga pengabdian mengawal Demokrat hingga saat ini.
“Juklak yang dibuat DPP justru dilanggar oleh DPP sendiri, apalagi juga selama ini saya tidak pernah diajak komunikasi baik oleh DPC dan DPD. Namun untungnya teman-teman dari luar partai ada yang menghubungi, bahkan datang ke rumah yang memberikan dukungan moriil,” imbuhnya.