Fajar menuturkan dalam klarifikasi membantah tuduhan seperti yang ada dilaporan tersebut. “Ini klarifikasi ke penyidik saya bantah dan ini gak bener, jadi saya bantah gak ada (penipuan),” tegasnya.
Sementara itu, pelapor Namuri Yasin mengatakan akan menghormati proses hukum yang sudah berjalan. “Itu kan sudah masuk ke proses hukum jadi saya menghormati hukum, saya mengikuti proses saja,” ungkapnya.
Terkait penyataan Fajar yang membantah adanya penipuan, Namuri mengaku itu hak terlapor. “Cuma yang pasti kalau kami mengada-ada terlalu konyol lah,” ungkapnya. (*)
Page 3 of 3