Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dipanggil KPK untuk menjadi saksi pada kasus suap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Riefky akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi),” kata Ali dalam keterangannya.
Ali belum mengungkap apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Riefky, Jumat ini. Namun, diketahui bahwa Riefky pernah menjabat sebagai Ketua Komisi X DPR RI yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Diketahui, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.
Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya, Miftahul Ulum, sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu tahun 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.