Prsiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mempertimbangkan terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) untuk mencabut UU KPK. Partai Gerindra menilai pendirian Jokowi akan berubah apabila banyak tekanan dari berbagai elemen.
“Kalau Presiden kita sikapnya udah tahu lah Presiden kalau udah banyak ini, banyak tekanan begitu, Presiden pasti berubah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Riza menyebut keinginan revisi UU KPK adalah dari pemerintah. Namun apabila Presiden Jokowi saat ini ingin mengeluarkan Perppu, Riza menyebut dia tidak ingin ikut campur.
“Padahal Presiden sendiri UU KPK direvisi, dari Pemerintah sendiri kan pengin revisi UU KPK. Tapi kalau dalam praktiknya Presiden akan mengeluarkan Perppu itu kewenangan Presiden, kami di DPR tidak akan ikut campur itu wilayah eksekutif,” lanjutnya.
Riza mengatakan, sikap Gerindra dari awal adalah menolak revisi undang-undang KPK. Namun mayoritas Fraksi di DPR bersama pemerintah menyetujui hingga UU KPK disahkan.
“UU KPK kan sudah disahkan, di mana memang itu rancangan dibuat dari pemerintah, dibahas di DPR. Sekalipun partai Gerindra termasuk partai yang menolak, pelemahan revisi UU KPK, namun karena mayoritas anggota DPR menyetujui oleh Fraksi bersama pemerintah kan UU kPK-nya disahkan,” ungkapnya.