“Penanganan kasus ini kita kerja sama dengan Unit PPA Polres Bantul. Untuk Pasal yang disangkakan yakni pasal 351 KUHP, kalau (luka) korbannya serius ancaman hukumannya bisa 5 tahun (penjara),” ucap Muryanto.
Page 3 of 3
Home Politisi PDI Perjuangan Sesalkan Penusukan Siswa Kepada Gurunya Di Bantul
“Penanganan kasus ini kita kerja sama dengan Unit PPA Polres Bantul. Untuk Pasal yang disangkakan yakni pasal 351 KUHP, kalau (luka) korbannya serius ancaman hukumannya bisa 5 tahun (penjara),” ucap Muryanto.