Partaiku.id – Politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama angkat bicara terkait kasus injak Al-Quran yang viral belakangan ini. Kasus injak Al-Quran yang terjadi di Sukabumi ini membuat geger masyarakat, pelaku sendiri sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut Yudi Suryadikrama, kasus ini menunjukkan soal manusia di akhir zaman. Ia bersyukur bahwa pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku.
Yudi juga memaklumi jika sejumlah pihak tersulut emosinya karena kasus ini, meksi begitu, ia menenakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum dan meminta semua pihak mempercayakan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Ia juga berharap bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, utamanya pemerintah untuk bisa hadir di tengah masyarakat dalam hal pembinaan agama.
“Bagi pemerintah supaya bisa berperan aktif hadir dalam pembinaan keagamaan di daerah Sukabumi khususnya,” tambahnya.
Aksi injak Al-Quran dilakukan oleh pria berinisial CER (25 tahun) dan disebarkan rekaman videonya oleh sang istri berinisial SL (24 tahun) ke media sosial.
Kasus CER yang menginjak Al-Qur’an dan umat Islam berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga bersama istrinya. Ini terungkap setelah jajaran Polres Sukabumi Kota menangkap keduanya di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 6 Mei 2022.