Partaiku.id – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi memperoleh pemasukan sebesar Rp60 miliar per hari jika kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar jadi diterapkan.
Rencana kebijakan jalan berbayar itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang masih dibahas di DPRD DKI. Dalam Raperda itu disebutkan bahwa ERP akan diterapkan di 25 jalan di Jakarta. Selain itu ada wacana tarifnya mulai dari Rp5 ribu sampai Rp19 ribu.
“Kalau itu benar diterapkan, tadi juga kita dapatkan info, itu tidak kurang per hari sekitar Rp30 miliar sampai Rp60 miliar dana yang masuk, satu trip itu Rp30 miliar, berarti dua kali sekitar Rp60 miliar,” kata Ismail di Gedung DPRD DKI, Senin (16/1). Ismail akan meminta penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta soal dasar dari tarif Rp5 ribu hingga Rp19 ribu yang diusulkan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi sinyal kebijakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) belum akan diterapkan dalam waktu dekat, karena ada tujuh tahapan hingga diterapkan.