“Putusan tersebut sudah final dan mengikat. Nikotin yang terdapat dalam tembakau merupakan zat adiktif yang legal,” ungkap politisi PPP ini.
Sebab itu ia meminta pemerintah dalam merancang perundang-undangan agar lebih berhati-hati dan mempertimbangkan semua aspek agar tidak memimbulkan kerugian dan kegaduhan.
“Jangan sampai UU yang akan dibuat memangkas hak-hak konstitusional para pelaku usaha dan konsumen tembakau. Petani tembakau bisa kehilangan komoditas tembakau jika dipersepsikan sama dengan narkoba,” tegas dia.
Page 2 of 2