Fraksi Partai Golkar turut mengincar posisi kursi Ketua Komisi II DPR dalam pembahasan pembagian alat kelengkapan dewan (AKD). Itu artinya, Golkar ingin tetap mempertahankan posisi ketua Komisi yang membidangi politik dan Pemerintahan dalam negeri, yang pada periode lalu juga ditempati Partai Golkar.
dimana menjadi salah satu kewenangan Komisi II DPR. Ace menyebut, partainya berkepentingan mengawal regulasi yang dihasilkan terkait politik dalam negeri maupun pengawasan terhadap Pemerintahan daerah, lantaran banyaknya kepala daerah dari Partai Golkar.
“Kebijakan untuk mengawal proses pemerintah, kemudian kepala kepala daerah di Indonesia, dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Ace.
Ketua DPP Partai Golkar itu juga mengungkap kepentingan lainnya terkait revisi Undang-undang terkait kepemiluan mulai dari Revisi UU Pilkada maupun UU Pemilu.
“Apalagi 2020 kita akan ada Pilkada, posisi penting bagi Golkar, ke depan revisi UU pemilu, juga sebetulnya menjadi pertimbangan Partai Golkar, itu hal-hal sangat penting bagi penyempurnaan kualitas demokrasi,” ujar Ace.
Kursi ketua Komisi II DPR yang membidangi politik dan Pemerintah dalam negeri menjadi incaran sejumlah fraksi di DPR. Setidaknya sudah dua fraksi yakni Partai Golkar dan PPP yang menyatakan keinginan menduduki kursi Ketua Komisi II DPR.