Partaiku.id – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengingatkan potensi demonstrasi besar-besaran jika wacana penundaan Pemilu terus digulirkan. Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Ammar Multazim menduga demonstrasi itu akan lebih besar dari protes Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Cipta K
“Seperti RUU KUHP dan UU KPK tahun 2019, begitu juga Omnibus Law pada tahun 2021 memaksa ribuan massa aksi protes turun ke jalan,” kata Ammar dalam keterangan resmi, Selasa (1/3).
“Jika wacana ini terus digulirkan atau sampai diakomodir, besar kemungkinan akan terjadi protes aksi demonstrasi dengan jumlah yang jauh lebih besar lagi,” lanjutnya.
Ammar mengatakan wacana penundaan Pemilu kontraproduktif. Sebab, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dan ditetapkan. Ia lantas menyentil partai politik agar menyiapkan diri menghadapi pesta politik itu, alih-alih mendukung penundaan Pemilu.
Sementara itu, Ketua Umun KAMMI, Zaky Ahmad Riva’i menyebut wacana penundaan Pemilu ini mencederai semangat reformasi. Penundaan Pemilu juga dinilai akan membuka ruang otoritarianisme.