• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PPP Respon soal Sanksi Rektor ITK di Kasus Manusia Gurun

PPP Respon soal Sanksi Rektor ITK di Kasus Manusia Gurun

by Partaiku 003
May 8, 2022
in Partai Persatuan Pembangunan

PPP Respon soal Sanksi Rektor ITK di Kasus Manusia Gurun

Partaiku.id – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai sanksi terhadap Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko masih terlalu ringan.
Sebelumnya, Budi diberhentikan sementara dari posisi reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) imbas unggahan rasialisme ‘hijab manusia gurun’.

Menurutnya, Kemendikbudristek harus bersikap tegas dalam memerangi perilaku rasis di dunia pendidikan. Awiek mengatakan mengukur kemampuan seseorang dari cara berpakaian sangat tidak rasional, apalagi dihubungkan dengan tingkat spritualitas.

BacaJuga

Mahkamah Partai Cabut Pelaksanaan Muswilub di Empat DPW PPP

PPP Pastikan Muktamar Berjalan Lancar, Tak Ada Gangguan Jelang Pelaksanaan

Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu, banyak perempuan berjilbab memiliki kemampuan di atas rata-rata, bahkan prestasinya gemilang.

“Masalah status ‘manusia gurun’ yang diunggah Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko sangat melukai umat Islam yang berjilbab, karena pernyataan tersebut bernada rasis, bernuansa pelecehan dan merendahkan seseorang dari cara berpakaian,” ujar Awiek.

Sebelumnya, Budi diberhentikan dari posisi reviewer LPDP imbas unggahan rasialisme ‘hijab manusia gurun’.

Budi juga diberhentikan dari jabatan reviewer di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti). Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam.

Tags: PPP Respon soal Sanksi Rektor ITK di Kasus Manusia Gurun
Previous Post

Ada yang Janggal dari Tender Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 M

Next Post

PDI Perjuangan Santai Kadernya Digaet Jadi Capres dari Partai Lain

Related Posts

Mahkamah Partai Cabut Pelaksanaan Muswilub di Empat DPW PPP

July 15, 2025
0

PPP Pastikan Muktamar Berjalan Lancar, Tak Ada Gangguan Jelang Pelaksanaan

June 18, 2025
0

Desakan Konsolidasi Menuju Muktamar: Plt Ketum PPP Mardiono Diminta Prioritaskan Agenda Partai

February 24, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.