Partaiku.id – Ketua DPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha mengakui Fraksi PPP di DPR akan tetap menunggu hingga MPR menggelar agenda pembahasan usulan penundaan pemilu lewat amandemen UUD 1945.
“PPP belum bersikap sepanjang MPR yang anggotanya 711 orang yang terdiri atas 575 Anggota DPR dan 126 anggota DPD tidak memiliki agenda untuk mengamandemen UUD RI 1945,” kata Tamliha dalam keterangannya, Sabtu (5/3).
Tamliha menyayangkan sebab usulan baru disampaikan dalam bentuk lisan, belum resmi secara tertulis. Terlebih kata dia, PPP juga tak pernah diajak bicara membahas usulan tersebut.
“PPP tidak alergi terhadap usulan PKB, Golkar dan PAN yang mengusulkan penundaan pemilu. Namun penundaan Pemilu tersebut masih tataran lisan dan belum bentuk tertulis,” kata anggota Komisi I DPR itu.
“Kami sebagai anggota koalisi pemerintahan Jokowi belum pernah diajak diskusi oleh Presiden Jokowi untuk penundaan Pemilu,” tambah dia.
Sementara itu, Waketum PPP sekaligus Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengimbau agar wacana penundaan pemilu dihentikan di ruang publik. Ia meyakini usulan tersebut tak akan mendapat persetujuan masyarakat.