• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Prabowo Santai Tanggapi Wacana Jokowi Wapres

Prabowo Santai Tanggapi Wacana Jokowi Wapres

by Partaiku 003
September 27, 2022
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Partaiku.id – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hanya tertawa saja saat ditanya soal kemungkinan Jokowi akan jadi cawapresnya Jokowi pada Pilpres 2024.

Ia mengatakan, dirinya menghormati usulan itu (usulan soal kemungkinan Jokowi sebagai cawapresnya pada Pilpres mendatang).

BacaJuga

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

Rayakan HUT ke-17, Tidar Jakarta Barat Gelar Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Wujudkan Semangat Toleransi

“Ya, semua kemungkinan kita hormati. Ada-ada saja,” kata Prabowo sebelum raker dengan Komisi I DPR di gedung DPR, Senin (26/9).

Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 2024-2029 mengajukan judicial review UU Pemilu ke MK.

Mereka menguji Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang berbunyi: “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: (n) belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.”

Menurut mereka, Pasal 169 huruf n UU Pemilu memberikan keraguan terhadap Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan: presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Keraguan tersebut mengakibatkan hak pemohon dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 tercederai sekaligus menimbulkan pertanyaan apakah seorang Presiden dapat mencalonkan diri lagi untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan sesuai dengan Pasal 28D Ayat (3) UUD 1945 namun dengan jabatan yang berbeda?” demikian argumen pemohon yang dikutip dari situs MK, Senin (26/9).

Previous Post

Kader Demokrat, Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

Next Post

Prabowo Sindir Muhaimin Iskandar

Related Posts

Fraksi Gerindra Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah, Ingatkan Risiko Defisit APBD Tegal 2025

July 10, 2025
0

Rayakan HUT ke-17, Tidar Jakarta Barat Gelar Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah Wujudkan Semangat Toleransi

July 8, 2025
0

Himmatul Aliyah dari Gerindra Angkat Suara untuk Dosen Non-ASN

July 4, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.