• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Prabowo Subianto Digugat Mantan Kader Partainya Sendiri, Angkanya Fantastis

Prabowo Subianto Digugat Mantan Kader Partainya Sendiri, Angkanya Fantastis

by Partaiku 003
December 4, 2021
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Prabowo Subianto Digugat Mantan Kader Partainya Sendiri, Angkanya Fantastis

Partaiku.id – Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, digugat Rp 501 miliar oleh mantan kader partainya. Ia digugat mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja.

Latar belakang gugatan kepada Prabowo Subianto karena Setiyadji diberhentikan sebagai kader oleh DPD Partai Gerindra. Berdasarkan informasi yang tertera dalam gugatan, Setiyadji dinilai partainya telah melanggar ketentuan Anggaran Dasar/Angaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerindra.

BacaJuga

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

Setiyadji mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (29/11/2021). Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL. Menurut data yang tersedia di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Setiyadji mencantumkan nama Prabowo Subianto sebagai Tergugat I, Ketua Majelis Kehormatan DPP Gerindra Habiburokhman sebagai Tergugat II dan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid sebagai Tergugat III.

Selain gugatan ganti rugi, Setiyadji juga meminta agar majelis hakim menyatakan bahwa ia tetap dianggap sah sebagai kader Partai Gerindra dan Anggota DPRD Kabupaten Blora serta menuntut agar putusan Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra yang menyatakan bahwa ia melanggar ketentuan AD/ART dinyatakan tidak sah dan mesti dicabut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #GerindraAngkanya FantastisGerindraPrabowo Subianto Digugat Mantan Kader Partainya Sendiri
Previous Post

Partai Golkar Harus Rebut Pemilih Jokowi-Prabowo Jika Mau Menang di Pilpres 2024

Next Post

Survei Indonesia Political Opinion (IPO) : Kepuasan terhadap Presiden Jokowi 51 Persen, Wakil Presiden Ma’ruf 31 Persen

Related Posts

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

June 18, 2025
0

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

June 16, 2025
0

Gerindra Sleman Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Komitmen pada Lingkungan dan Keadilan Ekologis

June 12, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.