Partaiku.id – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut ratusan miliar rupiah dana penyelenggaraan Formula E berpeluang hanya dimanfaatkan untuk sekali gelaran Formula E. “Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO),” ujar Pras dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2).
Jika sesuai rencana, Formula E digelar di Jakarta sampai 2024. Menurut Pras, sapaan karibnya, “anggaran sebesar itu berpotensi hanya akan digunakan untuk satu kali penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Sebab, Kepala Daerah yang akan datang tidak memiliki kewajiban untuk melanjutkan program Anies.”
Oleh karena itu, menurut Pras, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga pada tanggal 15 Agustus 2019 sempat mengirimkan laporan kepada Anies Baswedan. Salah satu isi laporan itu menyebutkan bahwa kewajiban membayarkan commitment fee selama 5 tahun bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 92 ayat (6).
Pasal itu berbunyi: “Jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir, kecuali kegiatan Tahun Jamak dimaksud merupakan Prioritas Nasional dan/atau Kepentingan Strategis Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”