Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Prasetio Edi Marsudi Protes Diperiksa soal Interpelasi: Salah Saya Apa?

Prasetio Edi Marsudi Protes Diperiksa soal Interpelasi: Salah Saya Apa?Partaiku.id – Prasetio Edi Marsudi bersikeras tak melanggar aturan terkait penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi Formula E.Hal itu ia ungkapkan ketika diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2). Mulanya, Pras menjelaskan soal proses yang berjalan dalam rapat Badan Musyawarah 27 September 2021. Dalam rapat tersebut, ada tujuh agenda pembahasan yang berjalan.

Kemudian, dalam rapat itu, Pras membuka wacana ihwal menetapkan jadwal paripurna interpelasi di DPRD. Menurut Pras, saat itu Ketua Badan Kehormatan Achmad Nawawi turut hadir dalam rapat Bamus.

“Karena ini ada bukti otentik, 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI meminta penjelasan ke Pak Gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?” ujar Pras.

Menurut Pras, dalam rapat Bamus saat itu, ia juga meminta persetujuan kepada anggota yang hadir. Menurutnya, dalam rapat itu, tidak ada anggota yang menolak atau mengajukan interupsi terkait penetapan jadwal paripurna interpelasi Formula E.

Untuk membuktikan keterangannya, Pras menampilkan video rapat Bamus 27 September 2021. Video berdurasi lebih dari 5 menit itu menampilkan anggota Bamus membahas agenda rapat yang akan digelar.

“Dalam forum Bamus, apa sih tugas Bamus? Saya tanya ke BK nih. Ada ketua BK, anggota BK, ada semuanya di situ kok. Kenapa saat itu diam saja? Interupsi kan bisa. Itu bukan direkayasa juga kok,” paparnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menjelaskan bahwa sebagai ketua DPRD, ia memilik hak diskresi menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E. Hak tersebut ia gunakan karena empat Wakil Ketua DPRD tidak mau menandatangani rapat interpelasi yang diagendakan dalam rapat Bamus.

“Empat Wakil Ketua DPRD tidak mau paraf sementara saya sebagai Pimpinan mempunyai hak mengakomodir usulan 33 orang pengusul, nah di situ lah saya pakai hak diskresi saya,” ujar Pras.

Ditemui usai sidang pemeriksaan, Ketua BK Achmad Nawawi mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memutuskan terkait masalah ini. Menurut dia, BK akan membahas secara internal ihwal dugaan pelanggaran yang dilakukan Pras.

“Belum bisa diputuskan. BK masih mau musyawarah dulu,” tutur Nawawi.

Sebelumnya, Prasetio dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dewan oleh 4 wakil ketua dan 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Tujuh Fraksi itu yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP.

Pelaporan ini merupakan buntut dari penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E dalam rapat badan musyawarah (bamus) September lalu.

Prasetio diduga melakukan malaadministrasi terkait undangan rapat bamus dan pelaksanaan paripurna.
(dmi/wis)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker