Partaiku.id – Prasetio Edi Marsudi bersikeras tak melanggar aturan terkait penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi Formula E.Hal itu ia ungkapkan ketika diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2). Mulanya, Pras menjelaskan soal proses yang berjalan dalam rapat Badan Musyawarah 27 September 2021. Dalam rapat tersebut, ada tujuh agenda pembahasan yang berjalan.
Kemudian, dalam rapat itu, Pras membuka wacana ihwal menetapkan jadwal paripurna interpelasi di DPRD. Menurut Pras, saat itu Ketua Badan Kehormatan Achmad Nawawi turut hadir dalam rapat Bamus.
“Karena ini ada bukti otentik, 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI meminta penjelasan ke Pak Gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?” ujar Pras.
Menurut Pras, dalam rapat Bamus saat itu, ia juga meminta persetujuan kepada anggota yang hadir. Menurutnya, dalam rapat itu, tidak ada anggota yang menolak atau mengajukan interupsi terkait penetapan jadwal paripurna interpelasi Formula E.
Untuk membuktikan keterangannya, Pras menampilkan video rapat Bamus 27 September 2021. Video berdurasi lebih dari 5 menit itu menampilkan anggota Bamus membahas agenda rapat yang akan digelar.