PDI-Perjuangan sebagai partai pemilik kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta disebut sudah mengirimkan nama-nama calon ketua DPRD DKI Jakarta.
Pelaksana tugas Ketua DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebut setidaknya ada tiga nama yang dikirimkan DPD PDIP Jakarta ke DPRD DKI Jakarta.
“Ada tiga yang sudah dikirimkan DPP. Toh nanti yang diputus satu juga,” kata Pantas di DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/8).
Pantas mengungapkan ketiga nama tersebut ialah mantan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, mantan Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, dan politikus PDIP Ida Mahmudah.
“Namanya sekretaris, bendahara DPD [PDIP DKI Jakarta] masuk. Selain itu ada Ida,” lanjut dia.
Pemilihan nama itu nanti sepenuhnya ialah keputusan dari PDIP. Pantas menyatakan DPRD DKI hanya akan menerima laporan untuk nama yang sudah terpilih.
“Kita serahkan karena itu kewenangan dari DPP, itu sudah aturan main kita, apa pun keputusan dari DPP wajib tunduk dan taat,” tutup dia.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi menjelaskan tidak ada batas waktu khusus dalam menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Peraturan membebaskan fraksi partai untuk menentukan pilihan.