“Enggak ada [batas waktu]. Dia (pimpinan dewan) kan ditetapkan dari partai pimpinan. Setelah AKD komplit, fraksi komplit, baru di-usulin dari ini untuk pimpinan, enggak dari partai-partai saja. Partai pemenang pertama dan kedua,” tutup dia.
Page 2 of 2