Partaiku.id – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan akan kembali membawa usulan hak interpelasi terkait Formula E ke Badan Musyawarah (Bamus). Pras mengatakan rapat paripurna interpelasi yang digelar pada 28 September 2021 lalu belum berakhir. Saat itu ia hanya menskorsing sidang yang bisa kembali dibuka kapanpun.
“Saat itu saya skors dan saya akan agendakan di Bamus (Badan Musyawarah) untuk dilanjutkan. Saya akan cabut skors itu,” kata Pras di Gedung DPRD DKI, Rabu (13/4).
Hari ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, bertemu dengan Pras. Dalam pertemuan itu, Fraksi PDIP mendorong Pras untuk segera menjadwalkan ulang rapat paripurna Interpelasi.
Pras mengatakan sejauh ini ada 33 anggota DPRD yang mengajukan interpelasi, terdiri dari Fraksi PDIP dan PSI. Ia berharap fraksi lain yang sebelumnya menolak berubah pikiran.
“Bukan sekonyong-konyong, tiba-tiba ada interpelasi. Ini yang akan kita pertanyakan kepada Pak Gubernur dan Pak Gubernur juga enggak boleh paranoid, hadir dong,” ujarnya.
Di sisi lain, Pras tidak ambil pusing meski pengaspalan sirkuit Formula E di Ancol telah selesai. Ia menegaskan hak bertanya itu tidak ada hubungannya dengan persiapan gelaran Formula E.