Wacana ini kembali mencuat usai Pras dinyatakan tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI terkait penetapan sidang paripurna interpelasi penyelenggaraan Formula E oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Pras menegaskan hak interpelasi Formula E yang digulirkan 33 Anggota DPRD dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.
(dmi/fra)
Page 2 of 2